Legalitas

TABUR berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pengelolaan donasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Legalitas ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam menjaga amanah para donatur dan memastikan setiap program berjalan secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Komitmen Legalitas TABUR

Resmi & Terdaftar

TABUR merupakan lembaga resmi yang memiliki legalitas dan terdaftar sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sesuai Regulasi

Seluruh pengelolaan program dan donasi dilakukan sesuai regulasi dan perizinan yang berlaku.

Dikelola Profesional

Dikelola oleh tim yang berpengalaman, amanah, dan memiliki integritas tinggi.

Amanah & Transparan

Kami menjaga kepercayaan donatur melalui pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.

Dokumen Legalitas

Berikut merupakan dokumen legalitas resmi TABUR Pelita Bumi Timur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Akta Pendirian Yayasan

Dokumen resmi pendirian yayasan yang telah disahkan melalui notaris.

SK Kemenkumham

Surat Keputusan pengesahan yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Legalitas adalah Bentuk Amanah

Legalitas yang jelas dan sah merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga amanah, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat dalam setiap program kebaikan yang dijalankan.

Copyright © 2026 Tabur. All Rights Reserved