TABUR merupakan lembaga resmi yang memiliki legalitas dan terdaftar sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Seluruh pengelolaan program dan donasi dilakukan sesuai regulasi dan perizinan yang berlaku.
Dikelola oleh tim yang berpengalaman, amanah, dan memiliki integritas tinggi.
Kami menjaga kepercayaan donatur melalui pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.
Berikut merupakan dokumen legalitas resmi TABUR Pelita Bumi Timur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Dokumen resmi pendirian yayasan yang telah disahkan melalui notaris.
Surat Keputusan pengesahan yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Legalitas adalah Bentuk Amanah
Legalitas yang jelas dan sah merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga amanah, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat dalam setiap program kebaikan yang dijalankan.